Kamis, 04 April 2019

MERASA TAK BERSALAH KETUA PANWASCAM KEDUNGWARINGIN TANTANG WARTAWAN MELAPORKAN NYA KE MAHKAMAH KONSTITUSI.





Kab.Bekasi Rajawaliutaranews-Kabupaten Bekasi- Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kedungwaringin (Panwascam) Ahmad Jazuly, mengatakan wartawan "MEDIA ACAK KADUT" melalui pesan WhatsaAp. ketika konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan dimedia sosial.
 Ketegasan dalam kinerja peran pengawas perlu dievaluasi sebab ketidak bolehan memberikan hadiah berupa Door Prize pihaknya seolah tutup mata dan mengabaikan Peraturan PKPU.

Lebih parahnya lagi, Ahmad Jazuly minta wartawan untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kesalahan yang dilakukan pada saat acara deklarasi pasangan Capres di Kampung Cebong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin (31/03/2019) minggu lalu.

"Laporinnya ke MK sekalian!! apa lagi media acak kadut," ucap Zajuly kepada Coker via WhatsaAp (4/04/2019).

Salah satu warga Kedungwaringin, Coker, mengatakan Panwascam Kedungwaringin artinya melecehkan wartawan dengan kata "Media Acak Kadut". Menurutnya, bahkan dia ( Jazuly- red) meminta media atau wartawan untuk melaporankannya ke Mahkamah Konstitusi terkait kesalahannya itu yang beredar di beberapa media online maupun cetak.

"Saya sendiri sangat tersinggung dengan kata-kata seperti itu sebagai wartawan, dan hal ini akan saya sampaikan ke MK jika dirinya (Jazuly- red) sangat menginginkan untuk dilaporkan," katanya.

Dia menegaskan Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk menindak lanjuti dan bertindak tegas dalam menyikapi laporan dari beberapa Insan Pers.

"Jika dalam waktu dekat laporan berita kami tidak ditindak lanjuti, kami insan pers akan melakukan aksi demo untuk untuk mencopot jabatannya sekaligus memberi sangsi sesuai hukum kepada ketua Panwascam Kedungwaringin," pungkasnya.
TEAM Iwo Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar