Rajawaliutaranews-Subang
Maraknya galian pasir dan sirtu yang ada dikabupaten subang memang salah satu infestasi buat pemasukan kas daerah subang itu sendiri,namun sangat disayangkan apabila galian pasir yang ada tidak mengantongi izin alias ilegal.
Salah satunya yang ada didesa sumbersari kecamatan pageden tidak berizin,ketika media mengkonfirmasi kepala desa sumbersari (sukana) memaparkan bahwa "galian pasir tersebut merupakan permintaan warganya yang memang tanah hak pribadinya yang mau dijadikan sawah dan empang, tapi sementara ini blm jalan dikarnakan paktor cuaca" ujarnya, ketika media menanyakan tentang perizinannnya sukana menitik beratkan kepada (rudy) selaku pengusaha galuan yang sekaligus pemilik alatberat eskapator yang ada dilokasi galian tersebut.
Sewaktu rudy dikonfirmasi melalui telpon selularnya mengatakan bahwa itu merupakan galian kerjasama antara warga dan dirinya sesuai permintaan kepala desa Sumbersari sukana ujarnya, ketika dipertanyakan masalah perizinnan rudy mengatakan bahwa "galian pasir dan sirtu yang ada dilokasi desa sumbersari kecamatan pagaden kabupaten subang tersebut memang tidak mengantongi izin kecuali galian yang saya punya dilokasi lain, karna itu hanya permintaan dari kepala desa sumbersari sukana" ujarnya.
Sampai berita ini kami ekpos blm ketemu warga yang mempunyai tanah yang dijadikan galian sirtu tersebut.
Kepada pihak pihak terkait khususnya aparatur hukum yang ada dikabupaten subang agar dengan sigap menyikapai permasalahan ini
Team - IWO INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar