Minggu, 14 April 2019

DIDUGA SPBU 34-41307 MASIH PERTAHANKAN MESIN PENGISIAN TAK LAYAK PAKAI



SPBU 34-41307 dawuan diduga memakai mesin tidak sesuai dengan standar peraturan PERTAMINA, dengan tetap memakai mesin Flow meter dengan kondisi tombol pengatur yang sudah kelihatan rusak.

Ditemui dikantornya,  yang beralamat di Jln. jendral Ahmad Yani Dawuan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Minggu 14/4/19, kepala SPBU 34-41307 Andri sudah merencanakan tentang penggantian mesin pengisian bahan bakar yang rusak tersebut pada hari senin 15/04/19, ” saya sudah memesan mesin pengisian bahan bakar yang baru, namun sampai saat ini tak kunjung datang, saya sebagai Kepala SPBU akan bertanggung jawab, maklum namanya juga mesin sudah tua dan tempatnya pun sudah seharusnya direnovasi tetapi kami menunggu dana dari PERTAMINA “, ujar Andri.

Lanjutnya, ” saya mohon kepada konsumen untuk bersabar, akan saya ganti secepatnya mesin-mesin pengisian bahan bakar yang rusak, dan saya mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran dari konsumen yang mengisi bahan bakar di SPBU kami “, pungkas Andri pula.

Kritik juga datang dari Sekjen DPP LSM GARDA RI M Iksan Maulana, SE ketika ditemui awak media mengatakan, ” seharusnya pihak SPBU tidak harus menunggu teguran dari konsumen untuk mengganti mesin yang suda tidak layak pakai, konsumen layak mendapatkan pelayanan terbaik dan takaran pun diduga kurang dengan keadaan mesin yang sudah bobrok ” ungkap Iksan.

Iksan pun menambahkan, ” saya heran SPBU tersebut bersebelahan dengan Depo PERTAMINA kenapa tidak ada teguran atau perhatian dari pihak pertamina, ini sangat mengherankan, kami menduga ada permainan ” Tutup Iksan dengan heran.

Ario  - IWO INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar