Rajawaliutaranews-Karawang.Pasalnya Tumpukan Sampah di Jalan Pajarayan yang tepatnya depan TPU Dusun Krajan arah belakang mall Cikampek yang masuk ke dalam wilayah Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten karawang sangat mengganggu pengguna jalan, apa lagi dengan baunya yang sangat menusuk hidung berbau busuk yang sangat menyengat dan sampai meluber ke jalanan bila hujan turun.
Ditemui dikantornya Kepala Desa Cikampek Kota Indra S. Pd, Sabtu 13/4/19, mengatakan kepada media bahwa pemdes Cikampek Kota sudah mewacanakan tentang pembersihan tumpukan sampah yang berada di depan TPU Cikampek Kota tersebut, “Sebenarnya itu sampah bukan dari Warga kami saja, ada banyak Warga yang buang Sampah ke tempat tersebut, tapi saya sebagai Kepala Desa harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dan kami sudah memberi laporan terhadap UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan hidup “ujar Indra”.
Lanjutnya, ” Terima kasih untuk teguran masayarakat kepada kami, insya allah kami akan bersihkan tumpukan sampah tersebut secepatnya, tapi itu semua membutuhkan anggaran jadi kami menunggu dana desa cair, untuk melaksanakan kegiatan tersebut “, pungkas indra. Menanggapi adanya tempat pembuangan sampah ilegal Ketua Umum LSM GARDA RI Denis FW, SH sangat menyayangkan atas prilaku oknum masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan di jalur Jalan Pajarayan tersebut, ” saya sangat menyayangkan kenapa banyak sekali oknum masyarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, saya khawatir dengan pesatnya kemajuan Kecamatan Cikampek akan semakin merusak lingkungan hidup sekitar padahal menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan adalah tugas kita bersama ” tuturnya.
Denis melanjutkan, ” namun tugas Dinas terkait dalam hal ini UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup harus lebih mengoptimalkan dalam pelayanan, ini terjadi karena buruknya pelayanan Dinas Kebersihan dan Lingkungan hidup kepada masyarakat “, tutup Denis. Aryo - IWO INDONESIA