Kasus Meikarta KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi, Kok ? Belum Ada Yang Jadi Tersangka
RAJAWALIUTARANEWS.COM
RajawaliutaraNews.com, Cikarang – Terkait informasi yang disampaikan KPK yang mengatakan bahwa aliran dana proyek Meikarta diterima pihak lain di antaranya ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mendapat tanggapan dari Suryono wakil Sekjen IWO Indonesia dia mengatakan bahwa pernyataan KPK itu hanya sebatas statment tanpa ada pengusutan lebih lanjut pasalnya dari semenjak statment itu dikeluarkan oleh KPK sampai saat ini belum ada anggota DPRD Kab. Bekasi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi Mega Proyek Meikarta, (06/03/2019).
“KPK kan sudah menyebutkan ada aliran dana proyek Meikarta yang di terima oleh pihak lain dalam hal ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Bahkan ada beberapa anggota DPRD Kab. Bekasi yang dipanggil oleh KPK untuk menjadikan saksi. Tapi kok, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, padahal menurut saya bahwa dalam hal ini sudah jelas keterlibatan anggota DPRD Kab. Bekasi dalam menetapkan perubahan aturan tata ruang, yang sebelumnya di berikan fasiltas dan uang.” Kata Suryono.
“Kami meminta dan mendukung kepada KPK untuk segera menetapkan semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ikut dalam rapat penetapan perubahan aturan tata ruang proyek Meikarta untuk menjadi tersangka dalam kasus itu.” Tambahnya.
Di kutip dari CNN Indonesia, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan aliran dana proyek Meikarta diterima oleh pihak lain yang belum menjadi tersangka. Di antaranya ke Anggota DPRD Bekasi yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk dugaan aliran dana, itu memang kami mengidentifikasi tidak hanya terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan. Ada dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," kata Febri di Gedung KPK, Rabu (27/2).
Febri mengatakan dugaan fasilitas wisata ke Thailand yang diterima oleh Anggota DPRD itu, berkaitan dengan proses perubahan aturan tata ruang proyek Meikarta. Sayangnya Febri enggan memaparkan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Sementara keterkaitan tidak langsung terhadap dugaan penerimaan fasilitas atau uang oleh anggota DPRD itu terkait dengan kewenangan anggota DPRD di kabupaten Bekasi karena ada keinginan atau upaya melakukan perubahan peraturan tata ruang," kata Febri.
Febri menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengusut aliran dana kepada pihak-pihak yang sudah terjerat saat ini. Ia mengatakan KPK akan mengembangkan perkara ini dan membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya.
"Yang lain akan tetap kami kembangkan sepanjang nanti teruji di fakta persidangan, dan memang bukti-buktinya dapat dicermati lebih lanjut," kata Febri.
KPK mengidentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga menerima pembiayaan dari Meikarta untuk berlibur ke Thailand. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar