Selasa, 25 Juni 2019

BANYAK MAYARAKAT KELUHAN ADMINISTRASI PEMBUATAN BPJS DAN KIS DI DESA DESA | RAJAWALI UTARA


RABU 26-06-2019

TIM INVESTIGASI PPLSMBENKARI saudara SUWITO JP mendapatkan beberapa keluhan warga terkait proses pengajuan administrasi yang terkesan mempersulit warga dari tingkat RT, RW sampai Staff Desa. 

Lamanya proses tersebut di akibatkan oleh pengurusan Staff Desa tingkat bawah karena kurang nya kontrol dari kepala Desa dan Lurah yang ada di Kabupaten Bekasi. 

Salah satunya adalah laporan warga dengan inisial (S) warga Desa Jaya Sakti yang merasakan sulit nya membuat perijinan persyaratan kartu KIS / kartu Indonesia sehat,  yang mana terkesan di persulit karena alih alih ada ingin meminta uang rokok yang tentunya itu adalah bagian dari pungli yang mempersulit warga nya yang sedang di rawat di rumah sakit Cibitung medika dengan dasar tidur membawa hasil dari   surat pengantar dari Desa dan akhirnya di pindah karena kekurangan biaya kini kluarga mereka dengan kasus istri yang melahirkan dan anak nya sampai meminum air ketuban,  karena pihak rumah sakit tidak ada rekomendasi dari Desa dan anak tersebut terpaksa di pindah kerumah sakit Adam Tolib cibitung,  di pisah perawatan antara ibu dan anak.  Dan akhir nya harus membayar secara umum atau kes,  dan keluarga pasien terpaksa menjual aset aset yang ada untuk membiayai pengobatan hinga jutaan rupiah. 

Sampai proses koordinasi rumah sakit di bantu oleh Tim Relawan BANGBUNG HIDEUNG dan Dari rekan BOCAH BEKASI OFFICIAL akhirnya kedua pasien bisa pulang dengan kondisi yang lumayan baik. 

Lemahnya pengawasan aparatur negara terhadap bawahannya yang mempersulit sistem administrasi yang akhirnya membuat rakyat nya sengsara. 

Atas dasar tersebut Tim Investigasi PPLSMBENKARI yang biasa di pangil Encang SUWITO,  langsung berkoordinasi dengan sekjend pusat Anwar Away dan ketua Umum PPLSMBENKARI Mr.  RANO KAIFAH, memerintahkan seluruh jajaran untuk menyelidiki dan mengawasi proses pembuatan KIS,  SKTM, dan BPJS yang sengaja melakukan pungli dan terkesan untuk membuat laporan dan data dari warga agar setiap data akan di serahkan ke Bupati Kabupaten Bekasi bapak H. EKA SUPRIA ATMAJA. SH, untuk menindak Desa dan Kelurahan yang tidak menjalani aturan. 

Tentu tindakan tersebut dapat sedikit membantu Bupati Kabupaten Bekasi yang baru.  Agar menjadi Bekasi yang setia melayani rakyat nya sepenuh hati. 

Bonix red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar